PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia)

Senin, 11 Maret 2019

PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia)


Prakata

Penyempurnaan terhadap ejaan bahasa Indonesia telah dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penyempurnaan tersebut menghasil­kan naskah yang pada tahun 2015 telah ditetapkan menjadi Pera­turan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Ditinjau dari sejarah penyusunannya, sejak peraturan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin ditetapkan pada tahun 1901 ber­dasarkan rancangan Ch. A. van Ophuijsen dengan bantuan Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibra­him, telah dilakukan penyempurnaan ejaan dalam berbagai nama dan bentuk.
Pada tahun 1938, pada Kongres Bahasa Indonesia yang per­tama di Solo, disarankan agar ejaan Indonesia lebih banyak diinter­nasionalkan. Pada tahun 1947 Soewandi, Menteri Pengajaran, Pen­didikan, dan Kebudayaan pada masa itu, menetapkan dalam surat keputusannya tanggal 19 Maret 1947, No. 264/Bhg.A bahwa peru­bahan ejaan bahasa Indonesia dengan maksud membuat ejaan yang berlaku menjadi lebih sederhana. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan Ejaan Republik.
Kongres Bahasa Indonesia Kedua, yang diprakarsai Menteri Moehammad Yamin, diselenggarakan di Medan pada tahun 1954. Kongres itu mengambil keputusan supaya ada badan yang me-nyusun peraturan ejaan yang praktis bagi bahasa Indonesia. Panitia yang dimaksud yang dibentuk oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya tanggal 19 Juli 1956, No. 44876/S, berhasil merumuskan patokan-patokan baru pada ta­hun 1957.
Sesuai dengan laju pembangunan nasional, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan yang pada tahun 1968 menjadi Lembaga Baha­sa Nasional, kemudian pada tahun 1975 menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, menyusun program pembakuan baha­sa Indonesia secara menyeluruh. Di dalam hubungan ini, Panitia Ejaan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang disahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Sarino Mangunpranoto, sejak tahun 1966 dalam surat keputusannya tang­gal 19 September 1967, No. 062/1967, menyusun konsep yang di­tanggapi dan dikaji oleh kalangan luas di seluruh tanah air selama beberapa tahun.
Setelah rancangan itu akhirnya dilengkapi di dalam Seminar Bahasa Indonesia di Puncak pada tahun 1972 dan diperkenalkan secara luas oleh sebuah panitia yang ditetapkan dengan surat kepu­tusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 20 Mei 1972, No. 03/A.I/72, pada hari Proklamasi Kemerdekaan tahun itu juga dires­mikanlah aturan ejaan yang baru itu berdasarkan keputusan Presi­den, No. 57, tahun 1972, dengan nama Ejaan yang Disempurnakan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurna­kan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 menyu­sun buku Pedoman Umum yang berisi pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas.
Pada tahun 1988 Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan (PUEYD) edisi kedua diterbitkan berdasarkan Keputusan Menteri Pen­didikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0543a/U/1987 pada tanggal 9 September 1987. Setelah itu, edisi ketiga diterbitkan pada tahun 2009 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasio-nal Nomor 46. Pada tahun 2016 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Anis Baswedan, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD) diganti de-ngan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang penyem­purnaan naskahnya disusun oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Penyusunan pedoman ini tidak terlepas dari kerja keras dan kontribusi berbagai pihak. Oleh karena itu, penghargaan dan uca­pan terima kasih kami sampaikan kepada segenap pakar dan ahli bahasa, pengambil kebijakan di tingkat kementerian, serta kalangan masyarakat yang telah bekerja sama mewujudkan tersusunnya Pe­doman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Jakarta, Maret 2016
Pengembang Pedoman Bahasa Indonesia Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Pemakaian Huruf

A. Huruf Abjad

Abjad yang dipakai dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas 26 huruf berikut.
KapitalNonkapitalNamaPengucapan
Aaaa
Bbbebé
Cccecé
Dddedé
Eeeé
Ffefèf
Gggegé
Hhhaha
Iiii
Jjjejé
Kkkaka
Llelèl
Mmemèm
Nnenèn
Oooo
Pppepé
Qqkiki
Rrerèr
Ssesès
Ttteté
Uuuu
Vvvevé
Wwwewé
Xxeksèks
Yyyeyé
Zzzetzèt

B. Huruf Vokal

Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas lima huruf, yaitu aeio, dan u.
Huruf VokalPosisi AwalPosisi TengahPosisi Akhir
aapipadilusa
e*enakpetaksore
emberpendek
emaskenatipe
iitusimpanmurni
oolehkotaradio
uulangbumiibu
Keterangan:
* Untuk pengucapan (pelafalan) kata yang benar, diakritik berikut ini dapat digunakan jika ejaan kata itu dapat menimbulkan keraguan.
a. Diakritik (é) dilafalkan [e]. Misalnya:
  • Anak-anak bermain di teras (téras).
  • Kedelai merupakan bahan pokok kecap (kécap).
b. Diakritik (è) dilafalkan [ɛ]. Misalnya:
  • Kami menonton film seri (sèri).
  • Pertahanan militer (militèr) Indonesia cukup kuat.
c. Diakritik (ê) dilafalkan [ə]. Misalnya:
  • Pertandingan itu berakhir seri (sêri).
  • Upacara itu dihadiri pejabat teras (têras) Bank Indonesia.
  • Kecap (kêcap) dulu makanan itu.

C. Huruf Konsonan

Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas 21 huruf, yaitu bcdfghjklmnpqrstvwxy, dan z.
Huruf KonsonanPosisi AwalPosisi TengahPosisi Akhir
bbahasasebutadab
ccakapkaca
dduaadaabad
ffakirkafanmaaf
ggunatigagudeg
hharisahamtuah
jjalanmanjamikraj
kkamipaksapolitik
llekasalasakal
mmakakamidiam
nnamatanahdaun
ppasangapasiap
q*qariahiqra
rraihbaraputar
ssampaiaslitangkas
ttalimatarapat
vvariasilavamolotov
wwanitahawatakraw
x*xenon
yyakinpayung
zzenilazimjuz
Keterangan:
* Huruf q dan x khusus digunakan untuk nama diri dan keperluan ilmu. Huruf x pada posisi awal kata diucapkan [s].
Catatan:
  1. PUEBI 2015 menghilangkan keterangan “Huruf k melambangkan bunyi hamzah” dengan contoh “rakyat” dan “bapak“.
  2. Empat konsonan (cqx, dan y) tidak digunakan di posisi akhir kata dasar bahasa Indonesia. Konsonan y bisa terletak di akhir, tetapi dalam bentuk gabungan huruf konsonan sy, misalnya pada arasy.

D. Huruf Diftong

Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat diftong yang dilambangkan dengan gabungan huruf vokal aiauei, dan oi.
Huruf DiftongPosisi AwalPosisi TengahPosisi Akhir
aibalairungpandai
auautodidaktaufikharimau
ei*eigendomgeisersurvei
oiboikotamboi
Catatan:
PUEBI 2015 menambahkan diftong ei. Pedoman ejaan sebelumnya hanya mencantumkan tiga diftong: aiau, dan oi.

E. Gabungan Huruf Konsonan

Gabungan huruf konsonan khngny, dan sy masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
Gabungan Huruf KonsonanPosisi AwalPosisi TengahPosisi Akhir
khkhususakhirtarikh
ngngaraibangunsenang
nynyatabanyak
sysyaratmusyawaraharasy

F. Huruf Kapital

I.F.1. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama awal kalimat. Misalnya:
  • Apa maksudnya?
  • Dia membaca buku.
  • Kita harus bekerja keras.
  • Pekerjaan itu akan selesai dalam satu jam.
I.F.2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang, termasuk julukan. Misalnya:
  • Amir Hamzah
  • Dewi Sartika
  • Halim Perdanakusumah
  • Wage Rudolf Supratman
  • Jenderal Kancil
  • Dewa Pedang
  • Alessandro Volta
  • André-Marie Ampère
  • Mujair
  • Rudolf Diesel
Catatan:
(1) Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang merupakan nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
  • ikan mujair
  • mesin diesel
  • ampere
  • 10 volt
(2) Huruf kapital tidak dipakai untuk menuliskan huruf pertama kata yang bermakna ‘anak dari’, seperti binbintiboru, dan van, atau huruf pertama kata tugas.
Misalnya:
  • Abdul Rahman bin Zaini
  • Siti Fatimah binti Salim
  • Indani boru Sitanggang
  • Charles Adriaan van Ophuijsen
  • Ayam Jantan dari Timur
  • Mutiara dari Selatan
Catatan:
PUEBI 2015 menambahkan (1) penjelasan “termasuk julukan” pada I.F.2., misalnya Jendral Kancil dan Dewa Pedang; serta (2) penjelasan “yang bermakna ‘anak dari'” pada catatan kedua. Kedua tambahan ini tampaknya bertujuan untuk memperjelas pedoman sebelumnya.
I.F.3. Huruf kapital dipakai pada awal kalimat dalam petikan langsung.
Misalnya:
  • Adik bertanya, “Kapan kita pulang?”
  • Orang itu menasihati anaknya, “Berhati-hatilah, Nak!”
  • Mereka berhasil meraih medali emas,” katanya.
  • Besok pagi,” katanya, “mereka akan berangkat.”
I.F.4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap kata nama agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk sebutan dan kata ganti untuk Tuhan
Misalnya:
  • Islam
  • Alquran
  • Kristen
  • Alkitab
  • Hindu
  • Weda
  • Allah
  • Tuhan
  • Allah akan menunjukkan jalan kepada hamba-Nya.
  • Ya, Tuhan, bimbinglah hamba-Mu ke jalan yang Engkau beri rahmat.
I.F.5.a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, atau akademik yang diikuti nama orang, termasuk gelar akademik yang mengikuti nama orang.
Misalnya:
  • Sultan Hasanuddin
  • Mahaputra Yamin
  • Haji Agus Salim
  • Imam Hambali
  • Nabi Ibrahim
  • Raden Ajeng Kartini
  • Doktor Mohammad Hatta
  • Agung Permana, Sarjana Hukum
  • Irwansyah, Magister Humaniora
I.F.5.b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, profesi, serta nama jabatan dan kepangkatan yang dipakai sebagai sapaan.
Misalnya:
  • Selamat datang, Yang Mulia.
  • Semoga berbahagia, Sultan.
  • Terima kasih, Kiai.
  • Selamat pagi, Dokter.
  • Silakan duduk, Prof.
  • Mohon izin, Jenderal.
I.F.6. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:
  • Wakil Presiden Adam Malik
  • Perdana Menteri Nehru
  • Profesor Supomo
  • Laksamana Muda Udara Husein Sastranegara
  • Proklamator Republik Indonesia (Soekarno-Hatta)
  • Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Gubernur Papua Barat
I.F.7. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya:
  • bangsa Indonesia
  • suku Dani
  • bahasa Bali
Catatan: Nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan tidak ditulis dengan huruf awal kapital.
Misalnya:
  • pengindonesiaan kata asing
  • keinggris-inggrisan
  • kejawa-jawaan
I.F.8.a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari besar atau hari raya.
Misalnya:
  • tahun Hijriah
  • tarikh Masehi
  • bulan Agustus
  • bulan Maulid
  • hari Jumat
  • hari Galungan
  • hari Lebaran
  • hari Natal
I.F.8.b. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama peristiwa sejarah.
Misalnya:
  • Konferensi Asia Afrika
  • Perang Dunia II
  • Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Catatan: Huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama tidak ditulis dengan huruf kapital.
Misalnya:
  • Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia.
  • Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.
I.F.9. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
Misalnya:
  • Jakarta
  • Asia Tenggara
  • Pulau Miangas
  • Amerika Serikat
  • Bukit Barisan
  • Jawa Barat
  • Dataran Tinggi
  • Dieng Danau Toba
  • Jalan Sulawesi
  • Gunung Semeru
  • Ngarai Sianok
  • Jazirah Arab
  • Selat Lombok
  • Lembah Baliem
  • Sungai Musi
  • Pegunungan Himalaya
  • Teluk Benggala
  • Tanjung Harapan
  • Terusan Suez
  • Kecamatan Cicadas
  • Gang Kelinci
  • Kelurahan Rawamangun
Catatan:
(1) Huruf pertama nama geografi yang bukan nama diri tidak ditulis dengan huruf kapital.
Misalnya:
  • berlayar ke teluk mandi di sungai
  • menyeberangi selat berenang di danau
(2) Huruf pertama nama diri geografi yang dipakai sebagai nama jenis tidak ditulis dengan huruf kapital.
Misalnya:
  • jeruk bali (Citrus maxima)
  • kacang bogor (Voandzeia subterranea)
  • nangka belanda (Anona muricata)
  • petai cina (Leucaena glauca)
Nama yang disertai nama geografi dan merupakan nama jenis dapat dikontraskan atau disejajarkan dengan nama jenis lain dalam kelompoknya.
Misalnya:
  • Kita mengenal berbagai macam gula, seperti gula jawa, gula pasir, gula tebu, gula aren, dan gula anggur.
  • Kunci inggris, kunci tolak, dan kunci ring mempunyai fungsi yang berbeda.
Contoh berikut bukan nama jenis.
  • Dia mengoleksi batik Cirebon, batik Pekalongan, batik Solo, batik Yogyakarta, dan batik Madura.
  • Selain film Hongkong, juga akan diputar film India, film Korea, dan film Jepang.
  • Murid-murid sekolah dasar itu menampilkan tarian Sumatra Selatan, tarian Kalimantan Timur, dan tarian Sulawesi Selatan.
Catatan:
PUEBI 2015 menambahkan cara pembedaan unsur nama geografi yang menjadi bagian nama diri (proper name) dan nama jenis (common name).
I.F.10. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna) dalam nama negara, lembaga, badan, organisasi, atau dokumen, kecuali kata tugas, seperti dikedaridanyang, dan untuk.
Misalnya:
  • Republik Indonesia
  • Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
  • Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Lainnya
  • Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
I.F.11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap kata (termasuk unsur kata ulang sempurna) di dalam judul buku, karangan, artikel, dan makalah serta nama majalah dan surat kabar, kecuali kata tugas, seperti dikedaridanyang, dan untuk, yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
  • Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
  • Tulisan itu dimuat dalam majalah Bahasa dan Sastra.
  • Dia agen surat kabar Sinar Pembangunan.
  • Ia menyajikan makalah “Penerapan Asas-Asas Hukum Perdata”.
I.F.12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, atau sapaan.
Misalnya:
  • S.H. = sarjana hukum
  • S.K.M. = sarjana kesehatan masyarakat
  • S.S. = sarjana sastra
  • M.A. = master of arts
  • M.Hum. = magister humaniora
  • M.Si. = magister sains
  • K.H. = kiai haji
  • Hj. = hajah
  • Mgr. = monseigneur
  • Pdt. = pendeta
  • Dg. = daeng
  • Dt. = datuk
  • R.A. = raden ayu
  • St. = sutan
  • Tb. = tubagus
  • Dr. = doktor
  • Prof. = profesor
  • Tn. = tuan
  • Ny. = nyonya
  • Sdr. = saudara
Catatan:
PUEBI 2015 menambahkan contoh gelar lokal Daeng dan Datuk.
I.F.13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapakibukakakadik, dan paman, serta kata atau ungkapan lain yang dipakai dalam penyapaan atau pengacuan.
Misalnya:
  • “Kapan Bapak berangkat?” tanya Hasan. Dendi bertanya, “Itu apa, Bu?”
  • “Silakan duduk, Dik!” kata orang itu.
  • Surat Saudara telah kami terima dengan baik.
  • “Hai, Kutu Buku, sedang membaca apa?”
  • Bu, saya sudah melaporkan hal ini kepada Bapak.”
Catatan:
PUEBI 2015 menambahkan penjelasan penulisan kata atau ungkapan lain yang digunakan sebagai penyapaan ditulis dengan huruf kapital, misalnya Kutu Buku.
Catatan:
(1) Istilah kekerabatan berikut bukan merupakan penyapaan atau pengacuan.
Misalnya:
  • Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
  • Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
(2) Kata ganti Anda ditulis dengan huruf awal kapital.
Misalnya:
  • Sudahkah Anda tahu?
  • Siapa nama Anda?

G. Huruf Miring

I.G.1. Huruf miring dipakai untuk menuliskan judul buku, nama majalah, atau nama surat kabar yang dikutip dalam tulisan, termasuk dalam daftar pustaka.
Misalnya:
  • Saya sudah membaca buku Salah Asuhan karangan Abdoel Moeis.
  • Majalah Poedjangga Baroe menggelorakan semangat kebangsaan.
  • Berita itu muncul dalam surat kabar Cakrawala.
  • Pusat Bahasa. 2011. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. Edisi Keempat (Cetakan Kedua). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
I.G.2. Huruf miring dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata dalam kalimat.
Misalnya:
  • Huruf terakhir kata abad adalah d.
  • Dia tidak diantar, tetapi mengantar.
  • Dalam bab ini tidak dibahas pemakaian tanda baca.
  • Buatlah kalimat dengan menggunakan ungkapan lepas tangan.
I.G.3. Huruf miring dipakai untuk menuliskan kata atau ungkapan dalam bahasa daerah atau bahasa asing.
Misalnya:
  • Upacara peusijuek (tepung tawar) menarik perhatian wisatawan asing yang berkunjung ke Aceh.
  • Nama ilmiah buah manggis ialah Garcinia mangostana.
  • Weltanschauung bermakna ‘pandangan dunia’.
  • Ungkapan bhinneka tunggal ika dijadikan semboyan negara Indonesia.
Catatan:
(1) Nama diri, seperti nama orang, lembaga, atau organisasi, dalam bahasa asing atau bahasa daerah tidak ditulis dengan huruf miring.
(2) Dalam naskah tulisan tangan atau mesin tik (bukan komputer), bagian yang akan dicetak miring ditandai dengan garis bawah.
(3) Kalimat atau teks berbahasa asing atau berbahasa daerah yang dikutip secara langsung dalam teks berbahasa Indonesia ditulis dengan huruf miring.

H. Huruf Tebal

I.H.1. Huruf tebal dipakai untuk menegaskan bagian tulisan yang sudah ditulis miring.
Misalnya:
  • Huruf dh, seperti pada kata Ramadhan, tidak terdapat dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
  • Kata et dalam ungkapan ora et labora berarti ‘dan’.
I.H.2. Huruf tebal dapat dipakai untuk menegaskan bagian-bagian karangan, seperti judul buku, bab, atau subbab.
Misalnya:
  • 1.1 Latar Belakang dan Masalah
    Kondisi kebahasaan di Indonesia yang diwarnai oleh satu bahasa standar dan ratusan bahasa daerah—ditambah beberapa bahasa asing, terutama bahasa Inggris— membutuhkan penanganan yang tepat dalam perencanaan bahasa. Agar lebih jelas, latar belakang dan masalah akan diuraikan secara terpisah seperti tampak pada paparan berikut.
  • 1.1.1 Latar Belakang
    Masyarakat Indonesia yang heterogen menyebabkan munculnya sikap yang beragam terhadap penggunaan bahasa yang ada di Indonesia, yaitu (1) sangat bangga terhadap bahasa asing, (2) sangat bangga terhadap bahasa daerah, dan (3) sangat bangga terhadap bahasa Indonesia.
  • 1.1.2 Masalah
    Penelitian ini hanya membatasi masalah pada sikap bahasa masyarakat Kalimantan terhadap ketiga bahasa yang ada di Indonesia. Sikap masyarakat tersebut akan digunakan sebagai formulasi kebijakan perencanaan bahasa yang diambil.
  • 1.2 Tujuan
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur sikap bahasa masyarakat Kalimantan, khususnya yang tinggal di kota besar terhadap bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.
Catatan:
Huruf tebal tidak dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata dalam kalimat. Untuk tujuan ini, gunakan huruf miring.

PENULISAN KATA

A. Kata Dasar

Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya:
  • Kantor pajak penuh sesak.
  • Saya pergi ke sekolah.
  • Buku itu sangat tebal.

B. Kata Berimbuhan

II.B.1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran, serta gabungan awalan dan akhiran) ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya.
Misalnya:
  • berjalan
  • berkelanjutan
  • mempermudah
  • gemetar
  • lukisan
  • kemauan
  • perbaikan
Catatan: Imbuhan yang diserap dari unsur asing, seperti -isme-man-wan, atau -wi, ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya.
Misalnya:
  • sukuisme
  • seniman
  • kamerawan
  • gerejawi
II.B.2. Bentuk terikat ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Misalnya:
  • adibusana
  • aerodinamika
  • antarkota
  • antibiotik
  • awahama
  • bikarbonat
  • biokimia
  • dekameter
  • demoralisasi
  • dwiwarna
  • ekabahasa
  • ekstrakurikuler
  • infrastruktur
  • inkonvensional
  • kontraindikasi
  • kosponsor
  • mancanegara
  • multilateral
  • narapidana
  • nonkolaborasi
  • paripurna
  • pascasarjana
  • pramusaji
  • prasejarah
  • proaktif
  • purnawirawan
  • saptakrida
  • semiprofesional
  • subbagian
  • swadaya
  • telewicara
  • transmigrasi
  • tunakarya
  • tritunggal
  • tansuara
  • ultramodern
Catatan:
(1) Bentuk terikat yang diikuti oleh kata yang berhuruf awal kapital atau singkatan yang berupa huruf kapital dirangkaikan dengan tanda hubung (-).
Misalnya:
  • non-Indonesia
  • pan-Afrikanisme
  • pro-Barat
  • non-ASEAN
  • anti-PKI
(2) Bentuk maha yang diikuti kata turunan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan ditulis terpisah dengan huruf awal kapital.
Misalnya:
  • Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih.
  • Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Pengampun.
(3) Bentuk maha yang diikuti kata dasar yang mengacu kepada nama atau sifat Tuhan, kecuali kata esa, ditulis serangkai.
Misalnya:
  • Tuhan Yang Mahakuasa menentukan arah hidup kita.
  • Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita.

C. Bentuk Ulang

Bentuk ulang ditulis dengan menggunakan tanda hubung (-) di antara unsur-unsurnya.
Misalnya:
  • anak-anak
  • biri-biri
  • lauk-pauk
  • berjalan-jalan
  • buku-buku
  • cumi-cumi
  • mondar-mandir
  • mencari-cari
  • hati-hati
  • kupu-kupu
  • ramah-tamah
  • terus-menerus
  • kuda-kuda
  • kura-kura
  • sayur-mayur
  • porak-poranda
  • mata-mata
  • ubun-ubun
  • serba-serbi
  • tunggang-langgang
Catatan: Bentuk ulang gabungan kata ditulis dengan mengulang unsur pertama.
Misalnya:
  • surat kabar → surat-surat kabar
  • kapal barang → kapal-kapal barang
  • rak buku → rak-rak buku
  • kereta api cepat → kereta-kereta api cepat
Catatan:
Bila bentuk ulang diberi huruf kapital, misalnya pada nama diri (nama lembaga, dokumen, dll.) atau judul (buku, majalah, dll.), bentuk ulang sempurna diberi huruf kapital pada huruf pertama tiap unsurnya, sedangkan bentuk ulang lain hanya diberi huruf kapital pada huruf pertama unsur pertamanya. Misalnya:
  • Ia menyajikan makalah “Penerapan Asas-Asas Hukum Perdata”.
  • Slogan “Terus-menerus Ramah-tamah” dikampanyekan gubernur baru itu.

D. Gabungan Kata

II.D.1. Unsur gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah.
Misalnya:
  • duta besar
  • model linear
  • kambing hitam
  • persegi panjang
  • orang tua
  • rumah sakit jiwa
  • simpang empat
  • meja tulis
  • mata acara
  • cendera mata
II.D.2. Gabungan kata yang dapat menimbulkan salah pengertian ditulis dengan membubuhkan tanda hubung (-) di antara unsur-unsurnya.
Misalnya:
  • anak-istri pejabat (anak dan istri dari pejabat)
  • anak istri-pejabat (anak dari istri pejabat)
  • ibu-bapak kami (ibu dan bapak kami)
  • ibu bapak-kami (ibu dari bapak kami)
  • buku-sejarah baru (buku sejarah yang baru)
  • buku sejarah-baru (buku tentang sejarah baru)
II.D.3. Gabungan kata yang penulisannya terpisah tetap ditulis terpisah jika mendapat awalan atau akhiran.
Misalnya:
  • bertepuk tangan
  • menganak sungai
  • garis bawahi
  • sebar luaskan
II.D.4. Gabungan kata yang mendapat awalan dan akhiran sekaligus ditulis serangkai.
Misalnya:
  • dilipatgandakan
  • menggarisbawahi
  • menyebarluaskan
  • penghancurleburan
  • pertanggungjawaban
II.D.5. Gabungan kata yang sudah padu ditulis serangkai.
Misalnya:
  • acapkali
  • adakalanya
  • apalagi
  • bagaimana
  • barangkali
  • beasiswa
  • belasungkawa
  • bilamana
  • bumiputra
  • darmabakti
  • dukacita
  • hulubalang
  • kacamata
  • kasatmata
  • kilometer
  • manasuka
  • matahari
  • olahraga
  • padahal
  • peribahasa
  • perilaku
  • puspawarna
  • radioaktif
  • saptamarga
  • saputangan
  • saripati
  • sediakala
  • segitiga
  • sukacita
  • sukarela
  • syahbandar
  • wiraswata

E. Pemenggalan Kata

II.E.1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
a. Jika di tengah kata terdapat huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.
Misalnya:
  • bu-ah
  • ma-in
  • ni-at
  • sa-at
b. Huruf diftong aiauei, dan oi tidak dipenggal.
Misalnya:
  • pan-dai
  • au-la
  • sau-da-ra
  • sur-vei
  • am-boi
c. Jika di tengah kata dasar terdapat huruf konsonan (termasuk gabungan huruf konsonan) di antara dua huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu.
Misalnya:
  • ba-pak
  • la-wan
  • de-ngan
  • ke-nyang
  • mu-ta-khir
  • mu-sya-wa-rah
d. Jika di tengah kata dasar terdapat dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu.
Misalnya:
  • Ap-ril
  • cap-lok
  • makh-luk
  • man-di
  • sang-gup
  • som-bong
  • swas-ta
e. Jika di tengah kata dasar terdapat tiga huruf konsonan atau lebih yang masing- masing melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.
Misalnya:
  • ul-tra
  • in-fra
  • ben-trok
  • in-stru-men
Catatan: Gabungan huruf konsonan yang melambangkan satu bunyi tidak dipenggal.
Misalnya:
  • bang-krut
  • bang-sa
  • ba-nyak
  • ikh-las
  • kong-res
  • makh-luk
  • masy-hur
  • sang-gup
II.E.2. Pemenggalan kata turunan sedapat-dapatnya dilakukan di antara bentuk dasar dan unsur pembentuknya.
Misalnya:
  • ber-jalan
  • mem-pertanggungjawabkan
  • mem-bantu
  • memper-tanggungjawabkan
  • di-ambil
  • mempertanggung-jawabkan
  • ter-bawa
  • mempertanggungjawab-kan
  • per-buat
  • me-rasakan
  • makan-an
  • merasa-kan
  • letak-kan
  • per-buatan
  • pergi-lah
  • perbuat-an
  • apa-kah
  • ke-kuatan
  • kekuat-an
Catatan:
(1) Pemenggalan kata berimbuhan yang bentuk dasarnya mengalami perubahan dilakukan seperti pada kata dasar.
Misalnya:
  • menu-tup
  • mema-kai
  • menya-pu
  • menge-cat
  • pemi-kir
  • peno-long
  • penga-rang
  • penge-tik
  • penye-but
(2) Pemenggalan kata bersisipan dilakukan seperti pada kata dasar.
Misalnya:
  • ge-lem-bung
  • ge-mu-ruh
  • ge-ri-gi
  • si-nam-bung
  • te-lun-juk
(3) Pemenggalan kata yang menyebabkan munculnya satu huruf di awal atau akhir baris tidak dilakukan.
Misalnya:
  • Beberapa pendapat mengenai masalah itu
    telah disampaikan ….
  • Walaupun cuma-cuma, mereka tidak mau
    mengambil makanan itu.
II.E.3. Jika sebuah kata terdiri atas dua unsur atau lebih dan salah satu unsurnya itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalannya dilakukan di antara unsur-unsur itu. Tiap unsur gabungan itu dipenggal seperti pada kata dasar.
Misalnya:
  • biografi, bio-grafi, bi-o-gra-fi
  • biodata, bio-data, bi-o-da-ta
  • fotografi, foto-grafi, fo-to-gra-fi
  • fotokopi, foto-kopi, fo-to-ko-pi
  • introspeksi, intro-speksi, in-tro-spek-si
  • introjeksi, intro-jeksi, in-tro-jek-si
  • kilogram, kilo-gram, ki-lo-gram
  • kilometer, kilo-meter, ki-lo-me-ter
  • pascapanen, pasca-panen, pas-ca-pa-nen
  • pascasarjana, pasca-sarjana, pas-ca-sar-ja-na
II.E.4. Nama orang yang terdiri atas dua unsur atau lebih pada akhir baris dipenggal di antara unsur-unsurnya.
Misalnya:
  • Lagu “Indonesia Raya” digubah oleh Wage Rudolf
    Supratman.
  • Buku Layar Terkembang dikarang oleh Sutan Takdir
    Alisjahbana.
II.E.5. Singkatan nama diri dan gelar yang terdiri atas dua huruf atau lebih tidak dipenggal.
Misalnya:
Ia bekerja di DLLAJR. Pujangga terakhir Keraton Surakarta bergelar R.Ng. Rangga Warsita.
Catatan: Penulisan berikut dihindari.
  • Ia bekerja di DLL-
    AJR.
  • Pujangga terakhir Keraton Surakarta bergelar R.
    Ng. Rangga Warsita.

F. Kata Depan

Kata depan, seperti dike, dan dari, ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya:
  • Di mana dia sekarang?
  • Kain itu disimpan di dalam lemari.
  • Dia ikut terjun ke tengah kancah perjuangan.
  • Mari kita berangkat ke kantor.
  • Saya pergi ke sana mencarinya.
  • Ia berasal dari Pulau Penyengat.
  • Cincin itu terbuat dari emas.

G. Partikel

II.G.1. Partikel -lah-kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
  • Bacalah buku itu baik-baik!
  • Apakah yang tersirat dalam surat itu?
  • Siapakah gerangan dia?
  • Apatah gunanya bersedih hati?
II.G.2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
  • Apa pun permasalahan yang muncul, dia dapat mengatasinya dengan bijaksana.
  • Jika kita hendak pulang tengah malam pun, kendaraan masih tersedia.
  • Jangankan dua kali, satu kali pun engkau belum pernah berkunjung ke rumahku.
Catatan: Partikel pun yang merupakan unsur kata penghubung ditulis serangkai.
Misalnya:
  • Meskipun sibuk, dia dapat menyelesaikan tugas tepat pada waktunya.
  • Dia tetap bersemangat walaupun lelah.
  • Adapun penyebab kemacetan itu belum diketahui.
  • Bagaimanapun pekerjaan itu harus selesai minggu depan.
II.G.3. Partikel per yang berarti ‘demi’, ‘tiap’, atau ‘mulai’ ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya:
  • Mereka masuk ke dalam ruang rapat satu per satu.
  • Harga kain itu Rp50.000,00 per meter.
  • Karyawan itu mendapat kenaikan gaji per 1 Januari.

H. Singkatan dan Akronim

II.H.1. Singkatan nama orang, gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik pada setiap unsur singkatan itu.
Misalnya:
  • A.H. Nasution = Abdul Haris Nasution
  • H. Hamid = Haji Hamid
  • Suman Hs. = Suman Hasibuan
  • W.R. Supratman = Wage Rudolf Supratman
  • M.B.A. = master of business administration
  • M.Hum. = magister humaniora
  • M.Si. = magister sains
  • S.E. = sarjana ekonomi
  • S.Sos. = sarjana sosial
  • S.Kom. = sarjana komunikasi
  • S.K.M. = sarjana kesehatan masyarakat
  • Sdr. = saudara
  • Kol. Darmawati = Kolonel Darmawati
II.H.2.a. Singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata nama lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, lembaga pendidikan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
Misalnya:
  • NKRI = Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • UI = Universitas Indonesia
  • PBB = Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • WHO = World Health Organization
  • PGRI = Persatuan Guru Republik Indonesia
  • KUHP = Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
II.H.2.b. Singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap kata yang bukan nama diri ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
Misalnya:
  • PT = perseroan terbatas
  • MAN = madrasah aliah negeri
  • SD = sekolah dasar
  • KTP = kartu tanda penduduk
  • SIM = surat izin mengemudi
  • NIP = nomor induk pegawai
II.H.3. Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
  • hlm. = halaman
  • dll. = dan lain-lain
  • dsb. = dan sebagainya
  • dst. = dan seterusnya
  • sda. = sama dengan di atas
  • ybs. = yang bersangkutan
  • yth. = yang terhormat
  • ttd. = tertanda
  • dkk. = dan kawan-kawan
II.H.4. Singkatan yang terdiri atas dua huruf yang lazim dipakai dalam surat-menyurat masing-masing diikuti oleh tanda titik.
Misalnya:
  • a.n. = atas nama
  • d.a. = dengan alamat
  • u.b. = untuk beliau
  • u.p. = untuk perhatian
  • s.d. = sampai dengan
II.H.5. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Misalnya:
  • Cu = kuprum
  • cm = sentimeter
  • kVA = kilovolt-ampere
  • l = liter
  • kg = kilogram
  • Rp = rupiah
II.H.6. Akronim nama diri yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
Misalnya:
  • BIG = Badan Informasi Geospasial
  • BIN = Badan Intelijen Negara
  • LIPI = Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
  • LAN = Lembaga Administrasi Negara
  • PASI = Persatuan Atletik Seluruh Indonesia
II.H.7. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital.
Misalnya:
  • Bulog = Badan Urusan Logistik
  • Bappenas = Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
  • Kowani = Kongres Wanita Indonesia
  • Kalteng = Kalimantan Tengah
  • Mabbim = Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia
  • Suramadu = Surabaya Madura
II.H.8. Akronim bukan nama diri yang berupa gabungan huruf awal dan suku kata atau gabungan suku kata ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
  • iptek = ilmu pengetahuan dan teknologi
  • pemilu = pemilihan umum
  • puskesmas = pusat kesehatan masyarakat
  • rapim = rapat pimpinan
  • rudal = peluru kendali
  • tilang = bukti pelanggaran

I. Angka dan Bilangan

Angka Arab atau angka Romawi lazim dipakai sebagai lambang bilangan atau nomor.
  • Angka Arab: 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
  • Angka Romawi: I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500), M (1.000), V̄ (5.000), M̄ (1.000.000)
II.I.1. Bilangan dalam teks yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika dipakai secara berurutan seperti dalam perincian.
Misalnya:
  • Mereka menonton drama itu sampai tiga kali.
  • Koleksi perpustakaan itu lebih dari satu juta buku.
  • Di antara 72 anggota yang hadir, 52 orang setuju, 15 orang tidak setuju, dan 5 orang abstain.
  • Kendaraan yang dipesan untuk angkutan umum terdiri atas 50 bus, 100 minibus, dan 250sedan.
II.I.2. Bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf.
Misalnya:
  • Lima puluh siswa teladan mendapat beasiswa dari pemerintah daerah.
  • Tiga pemenang sayembara itu diundang ke Jakarta.
Catatan: Penulisan berikut dihindari:
  • 50 siswa teladan mendapat beasiswa dari pemerintah daerah.
  • 3 pemenang sayembara itu diundang ke Jakarta.
Apabila bilangan pada awal kalimat tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, susunan kalimatnya diubah.
Misalnya:
  • Panitia mengundang 250 orang peserta.
  • Di lemari itu tersimpan 25 naskah kuno.
Catatan: Penulisan berikut dihindari:
  • 250 orang peserta diundang panitia.
  • 25 naskah kuno tersimpan di lemari itu.
II.I.3. Angka yang menunjukkan bilangan besar dapat ditulis sebagian dengan huruf supaya lebih mudah dibaca.
Misalnya:
  • Dia mendapatkan bantuan 250 juta rupiah untuk mengembangkan usahanya.
  • Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 550 miliar rupiah.
  • Proyek pemberdayaan ekonomi rakyat itu memerlukan biaya Rp10 triliun.
II.I.4. Angka dipakai untuk menyatakan (a) ukuran panjang, berat, luas, isi, dan waktu serta (b) nilai uang.
Misalnya:
  • 0,5 sentimeter
  • 5 kilogram
  • 4 hektare
  • 10 liter
  • 2 tahun 6 bulan 5 hari
  • 1 jam 20 menit
  • Rp5.000,00
  • US$3,50
  • £5,10
  • ¥100
II.I.5. Angka dipakai untuk menomori alamat, seperti jalan, rumah, apartemen, atau kamar.
Misalnya:
  • Jalan Tanah Abang I No. 15 atau
  • Jalan Tanah Abang I/15
  • Jalan Wijaya No. 14
  • Hotel Mahameru, Kamar 169
  • Gedung Samudra, Lantai II, Ruang 201
II.I.6. Angka dipakai untuk menomori bagian karangan atau ayat kitab suci.
Misalnya:
  • Bab X, Pasal 5, halaman 252
  • Surah Yasin: 9
  • Markus 16: 15—16
II.I.7. Penulisan bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut.
a. Bilangan Utuh
Misalnya:
  • dua belas (12)
  • tiga puluh (30)
  • lima ribu (5.000)
b. Bilangan Pecahan
Misalnya:
  • setengah atau seperdua (1/2)
  • seperenam belas (1/16)
  • tiga perempat (3/4)
  • dua persepuluh (2/10)
  • tiga dua-pertiga (3 2/3)
  • satu persen (1%)
  • satu permil (1o/oo)
II.I.8. Penulisan bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut.
Misalnya:
  • abad XX
  • abad ke-20
  • abad kedua puluh
  • Perang Dunia II
  • Perang Dunia Ke-2
  • Perang Dunia Kedua
II.I.9. Penulisan angka yang mendapat akhiran -an dilakukan dengan cara berikut.
Misalnya:
  • lima lembar uang 1.000-an (lima lembar uang seribuan)
  • tahun 1950-an (tahun seribu sembilan ratus lima puluhan)
  • uang 5.000-an (uang lima ribuan)
II.I.10. Penulisan bilangan dengan angka dan huruf sekaligus dilakukan dalam peraturan perundang-undangan, akta, dan kuitansi.
Misalnya:
  • Setiap orang yang menyebarkan atau mengedarkan rupiah tiruan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
  • Telah diterima uang sebanyak Rp2.950.000,00 (dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran satu unit televisi.
II.I.11. Penulisan bilangan yang dilambangkan dengan angka dan diikuti huruf dilakukan seperti berikut.
Misalnya:
  • Saya lampirkan tanda terima uang sebesar Rp900.500,50 (sembilan ratus ribu lima ratus rupiah lima puluh sen).
  • Bukti pembelian barang seharga Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) ke atas harus dilampirkan pada laporan pertanggungjawaban.
II.I.12. Bilangan yang digunakan sebagai unsur nama geografi ditulis dengan huruf.
Misalnya:
  • Kelapadua
  • Kotonanampek
  • Rajaampat
  • Simpanglima
  • Tigaraksa

J. Kata Ganti

Kata ganti ku- dan kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan -ku-mu, dan -nyaditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
  • Rumah itu telah kujual.
  • Majalah ini boleh kaubaca.
  • Bukuku, bukumu, dan bukunya tersimpan di perpustakaan.
  • Rumahnya sedang diperbaiki.

K. Kata Sandang

Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya:
  • Surat itu dikembalikan kepada si pengirim.
  • Toko itu memberikan hadiah kepada si pembeli.
  • Ibu itu menghadiahi sang suami kemeja batik.
  • Sang adik mematuhi nasihat sang kakak.
  • Harimau itu marah sekali kepada sang Kancil.
  • Dalam cerita itu si Buta berhasil menolong kekasihnya.
Catatan: Huruf awal sang ditulis dengan huruf kapital jika sang merupakan unsur nama Tuhan.
Misalnya:
  • Kita harus berserah diri kepada Sang Pencipta.
  • Pura dibangun oleh umat Hindu untuk memuja Sang Hyang Widhi Wasa.
©https://fachmycasofa.com/pedoman-umum-ejaan-bahasa-indonesia-puebi/

0 komentar :

Posting Komentar